Berita

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kecamatan Sambas

8 Januari 2025 pukul 00.00
890 views
Bagikan:FacebookTwitter
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kecamatan Sambas
Kegiatan sosialisasi UU KIP kepada masyarakat dan aparatur desa di wilayah Kecamatan Sambas.

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Kecamatan Sambas mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dihadiri oleh aparatur desa dan perwakilan masyarakat.

Tujuan Kegiatan

- Meningkatkan pemahaman tentang UU No. 14 Tahun 2008
- Menjelaskan hak masyarakat atas informasi publik
- Memperkenalkan layanan PPID Kecamatan

Materi Sosialisasi

Peserta mendapatkan penjelasan tentang:
- Jenis-jenis informasi publik
- Prosedur permohonan informasi
- Mekanisme keberatan dan sengketa informasi

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.

Tag:#PPID#Transparansi#Pelayanan
Dipublikasikan oleh Admin PPID